Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kota Bandung XIII, yang berlangsung 9 dan 10 Mei 2017 berlangsung dengan lancar di Hotel Bidakara Homann Bandung. Ditutup oleh Ketua PWI Pokja Kota Bandung, Hardiansyah, Ketua PWI Jawa Barat Mirza Zuhaldi, dan Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat, Kamsul Hasan.
Sebanyak 34 peserta berhasil memperoleh certifikasi kompeten dan 4 peserta belum kompeten , ungkap Mirza Zulhadi, Ketua PWI Jawa Barat pada acara penutupan UKW XIII.
UKW merupakan upaya branding “halal profesi”, dari yang belum kompeten menjadi kompeten guna meningkatkan perilaku insan pers, dan standarisasi profesi.
Setelah memperoleh certifikasi kompeten, maka melekat tugas untuk memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, tandas Mirza.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat, Kamsul Hasan, mengatakan peserta yang belum kompeten belum tentu tidak layak jadi wartawan.
Banyak faktor yang menyebabkan peserta “gagal kompeten”, dalam UKW diantaranya keterlambatan hadir dan kebiasaan merokok. Banyak wartawan dalam kesehariannya membuat berita sambil merokok.
Ketika mengikuti UKW , tentu saja merokok sangat dilarang sehingga mengakibatkan presure dan depresi bagi peserta.
Peserta yang gagal dalam UKW XIII dapat mengikuti UKW berikutnya , yang akan diadakan di Bogor, Tasikmalaya, dan Sumedang.
Pemegang certifikat kompeten bisa gugur kompetensinya, bila melakukan pelanggaran ringan 3x berturut-turut. Sedangkan pelanggaran berat , yaitu membuat berita bohong, plagiat dan melakukan pemerasan.
Pelanggar berat dari pemegang kompetensi tidak bisa ikut ujian kompetensi dimanapun dan sampai kapanpun, pungkas Kamsul.
>> Deetje
Komentar