Media Xpresi !
Media berbasis online saat ini cukup pesat, saat ini sudah mencapai sekitar 43.000 media berbasis online di tanah air. Sehingga hal tersebut pun harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, ungkap Teguh Santosa , Ketua Umum SMSI ( Serikat Media Siber Indonesia) pada acara Rakerda dan Sosialisasi SMSI di Hotel Horison Bandung, Rabu (1/11/2017).
Dalam acara tersebut hadir Ketua PWI Jabar Mirza Julhadi, Ketua PWI Pokja Kota Bandung Hardiansyah dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat Ruddy Gandakusuma.
Menurutnya, pemerintah harus pro aktif dalam memperhatikan media berbasis online. Sehingga pada pelaksanaannya nanti informasi yang beredar di media online bisa sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Perusahaan dan pengelola media berbasis online harus dirangkul, termasuk juga wartawannya yang ada di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Serikat Media Siber lndonesia (SMSI) Jawa Barat Hardiyansyah mengatakan, ditengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, pers menghadapi tantangan yang tidak ringan. Saat ini telah terjadi perubahan yang sangat signifikan terhadap lanskap ruang publik yang memungkinkan setiap individu mengakses informasi. dan menjadi sumber informasi. Ketergantungan masyarakat pada dunia siber semakin hari semakin tinggi.
Dalam cacatan dewan pers, saat ini tak kurang dari 43.000 media massa berbasis internet yang beroperasi di seluruh wilayah indonesia, yang sebagian besar tidak dikelola secara profeSional dan tidak menghormati etika dan hukum jurnalistikTerlebih lagi saat ini media sosial sudah menjadi hal yang menakutkan karena tidak bisa dikendalikan. Maka keberadaan media Siber sangat penting untuk memberikan informasi publik yang positif.
“Hadirnya SMSI akan menjadi wadah bagi kita semua untuk menciptakan media Siber yang profesaonal dan berintegritas. SMSI juga nantinya akan membantu perusahaan-perusahaan media online menjadi perusahaan yang profesional dengan kualitas jurnalistik yang baik. Kedepan, SMSl akan berdiri digarda terdepan dalam penanggulangan hoax yang muncul di media sosial,” kata Hardiyansyah.
Dihadapan sekitar 150 pemilik media online yang hadir, Andy sapaan akrab hardiyansyah menuturkan, SMSI secara resmi telah didaftarkan ke Dewan Pers pada tanggal 8 september 2017 lalu. Saat ini kepengurusan SMSI telah terbentuk di 27 provinsi di indonesia dengan jumlah anggota sekitar 1.000 perusahaan media online. Sedangkan di Jawa barat anggota yang terdaftar baru sekitar 50 perusahaan media online.
Ruddy Gandakusuma dalam kesempatan tersebut menandaskan pasca reformasi , fungsi kontrol sosial pers semakin dominan. Sangat wajar karena ketika itu dinamika politik danmasyarakat juga tengah mencari bentuk.
Munculnya media sosial (medsos) belakangan ini tidak terlepas dari lunturnya kepercayaan masyarakat pada media akibat media massa yang tidak bertanggung jawab.
Jurnalisme wargapun semakin mendapat tempat dihati masyarakat, pungkasnya sekaligus “membuka secara resmi Rakerda dan Sosialisasi SMSI”.
Deetje
Komentar