oleh

Bank BJB Syariah Jadi Penyalur Kredit Kepemilikan Rumah Bersubsidi

bank bjb syariah menyatakan kesiapannya membantu program pemerintah dalam penyediaan hunian bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui kredit kepemilikan rumah atau KPR Sejahtera.
KPR Sejahtera yang merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam membantu pemenuhan hunian layak bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Direktur bank bjb syariah Indra Falatehan mengatakan pihaknya sudah ditunjuk oleh Kementerian PUPR menjadi salah satu bank pelaksana dalam menyalurkan kredit pemilikan rumah atau KPR Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

Indra mengatakan bank bjb syariah siap membantu masyarakat untuk memiliki rumah bersubsidi tersebut, apalagi saat ini kebutuhan hunian bagi warga Jabar masih tinggi.
“Ini salah satu kontribusi kami untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpengasilan rendah atau MBR. Rumah saat ini menjadi kebutuhan utama masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Direktur bank bjb syariah Indra Falatehan Rabu (24/1/2018).

Indra mengatakan bank bjb syariah dan bank pelaksana lain sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) mengenai penyaluran KPR Sejahtera FLPP Tahun 2018.
Sementara itu, Direktur Utama PT Gentala Kencana Paramarta Rahayu Wiramihardja salah satu pengembang di Jabar mengatakan kebuhutan rumah layak huni sederhana di Jawa Barat tahun ini sekitar 38.000 unit. Jumlah itu belum termasuk pemenuhan hunian di segmen menengah ke atas.

Dia menyebutkan penunjukkan bank bjb syariah yang berbasis di Jawa Barat dalam penyaluran kredit hunian bersubsidi akan membantu pemenuhan hunian terutama bagi pasar pegawai negeri sipil.
Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta pada, akhir Desember tahun lalu.

Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Ditjen Pembiayaan Perumahan pada tahun 2018 akan menyalurkan KPR Subsidi melalui program FLPP bagi sebanyak 42.326 unit rumah bagi MBR.

Dana yang disalurkan sebesar Rp. 4,5 triliun yang terdiri Rp 2,2 triliun berasal dari DIPA dan Rp. 2,3 triliun dari optimalisasi pengembalian pokok.
Tahun 2018, jumlah bank pelaksana sebanyak 40 bank terdiri dari 6 bank nasional dan 34 bank pembangunan daerah (BPD) atau meningkat dibanding tahun 2017 sebanyak 33 bank. Salah satu bank yang menandatangani adalah bank bjb syariah.

Melalui KPR FLPP, MBR menikmati uang muka 1 persen, bunga tetap 5 persen selama masa kredit maksimal 20 tahun, bebas PPn dan bebas premi asuransi. Sementara syarat penerima subsidi salah satunya adalah gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun. (M)