Media Xpresi !
Menjelang Lebaran 2018, Pemesanan Tiket Kereta Api (KA) Reguler, akan mulai dilayani H-90 , yaitu pada 7 Maret hingga 24 Maret 2018.
Sedangkan untuk KA Tambahan akan mulai dioperasikan pada tanggal 4 Juni 2018 dengan pemesanan tiket mulai H-60, ungkap Joni Martinus, Manager Humas Daop2, Selasa (13/3/2018).
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung untuk melayani pemudik selama masa Angkutan Lebaran 2018, akan menyediakan 61.764 seat per hari.
Jumlah tersebut sudah termasuk seat untuk 4 KA Tambahan, yaitu KA Pasundan lebaran, KA Kutojaya Lebaran, KA Lodaya Pagi Lebaran, dan KA Lodaya Malam Lebaran.
Selama Masa Angkutan Lebaran 2018 akan melibatkan 86 KA yang terdiri dari 82 KA Reguler dan 4 KA Tambahan dan ada peningkatan sekitar 5 % dari tahun sebelumnya.
PT.KAI telah menetapkan Masa Angkutan Lebaran 2018 selama 22 , terhitung dari 5 Juni 2018 (H-10) hingga 26 Juni 2018 (H-22).
Diperkirakan peningkatan jumlah penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2018 akan meningkat 3 % dari Tahun 2017, ungkap Joni.
Puncak arus mudik 2018 diprediksi pada Rabu 13 Juni 2018 (H-2) dan Puncak Arus balik akan terjadei pada hari Minggu 17 Juni 2018 (H+1).
Pemesanan tiket bisa dilakukan selama 24 jam melalui Aplikasi KAI Access dan untuk pemesanan di loket reservasi stasiun dibuka dari jam 09.00Wib hingga 16.00Wib, pungkas Joni.
Deetje ***