oleh

ASN Pemkot Bandung dilarang gunakan kendaraan dinas untuk mudik

Media Xpresi !
Sudah ada surat edarannya, Kendaraan Dinas tidak  boleh dipergunakan untuk perjalanan mudik,   ungkap PJS. Walikota Muhamad Solihin di Pendopo Kota Bandung Jalan Dalem Kaum, Kamis (7/6/2018).
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dilarang menggunakan kendaraan dinas ketika melakukan perjalanan mudik,  tandas Muhamad Solihin.
Solihin menyarankan, bagi ASN yang tidak memiliki kendaraan pribadi, bisa menggunakan kendaraan rental. Menurutnya, kendaraan rental lebih nyaman karena tidak terlalu capek dalam perjalanan.“Kalau tidak punya mobil, ya rental saja. Ada sopir dan kendaraan sudah tersedia. Tinggal kita duduk dan istirahat selama perjalanan,” tutur Solihin.Menurut Solihin, dengan gaji dan tunjangan yang telah diperoleh, para ASN bisa melakukan perjalanan mudik dan liburan tanpa harus menggunakan kendaraan dinas. “Sudah dapat gaji dan THR, ya gunakan itu saja. Bisa dipakai untuk liburan dan sewa mobil, sehingga bisa lebih santai datang ke kampung halaman,” imbaunya.

Menggunakan kendaraan rental, lanjutnya, justru memberikan kesempatan untuk menikmati masa liburan, tidak lelah karena harus mengemudi. “Sehingga saat kembali bekerja sudah fresh,pungkasnya.

 

 

Komentar

News Feed