oleh

Sprinter Dunia Muhammad Zohri peroleh apresiasi dari ACT berupa “minimarket”

Media Xpresi

Lalu Muhammad Zohri, pemuda asal Lombok, NTB yang kini berhasil mewujudkan mimpinya meraih gelar juara dunia  Sprint 100 meter di ajang bergengsi Kejuaraan Dunia Atletik U-20 di Finlandia, memperoleh apresiasi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Apresiasi yang diberikan ACT berupa Wakaf Sodakohmart dari  dana wakaf dalam bentuk Minimarket , apresiasi yang diberikan adalah  sesuatu yang produktif bukan konsumtif, ungkap Adi Nurdiansyah, Head of ACT Jabar pada saat prescon di Jalan.Burangrang Bandung, Rabu (25/7/2018).

Sodakohmart bisa dikelola oleh keluarga Muhamad Zohri , namun pengelolalan hariannya tetap dilakukan oleh Management Sodakohmart, sehingga Zohri  bersama kelurganya tinggal menikmati saja profit dari usaha tersebut, yang hasilnya bisa untuk memenuhi kebutuhan harian keluarga.

“Kami ingin bantuan ini dapat bermanfaat hingga jangka panjang, untuk masa depan Zohri dan keluarganya

Apresiasi tersebut merupakan pilihan dari para nitizen yang disampaikan pada ACT, sehingga bantuannya tidak dalam bentuk uang , tegas Adi.

Adi lebih detail mengatakan, Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga akan terus memberikan apresiasi kepada atlet-atlet lain yang mengharumkan Bangsa Indonesia di tingkat dunia.

Adi juga menjelaskan program lain dari ACT yang telah berdiri lebih dari 8 tahun , dalam menyambut Idul Adha 1439H, akan  menggelar Aksi Indonesia Berqurban untuk memudahkan umat Muslim dalam menunaikan ibadah qurbannya.

Melalui Indonesia Berqurban, Umat Muslim yang melaksanakan Qurban turut memberdayakan peternak dan meningkatkan perekonomian melalui Lumbung Ternak Masyarakat, dengan harga yang terjangkau yaitu untuk kambing seharga Rp.1,7 juta atau 1/7 sapi, sedangkan qurban sapi seharga Rp.11,9 juta.

Qurban tersebut akan didistribusikan ke seluruh Provinsi di Indonesia serta belahan dunia lain seperti Palestina, Suriah, Uganda, Yaman, Rohingya, Somalia dan negara lainnya yang mengalami konflik serta mengalami tragedi kelaparan, pungkas Adi.

Deetje

 

 

 

 

Komentar