Coca Cola Amatil Indonesia (CCAI) sudah beroperasi sejak tahun 1983.
Memperoleh kunjungan Dansektor 21 yang bertujuan untuk melihat dan mendengar secara langsung proses IPAL dari perusahaan yang lebih dikenal dengan sebutan Coca Cola Amatil Indonesia (CCAI) tersebut.
CCAI memiliki fasilitas IPAL yang memadai, serta hasil olahan limbahnya yang sudah jernih.
Selain itu, dilokasi IPAL sudah ada kolam ikan sebagai indikator.
Djachri Surachman, Public Affair Communication PT Coca Cola Bottling Indonesia Sumedang Plant, diawal paparannya sebelum kegiatan peninjauan IPAL menjelaskan, pihaknya concern terhadap lingkungan, dari hulu hingga hilir. “Kami melaksanakan pemberdayaan kepada masyarakat termasuk kerajinan dari bahan botol bekas, selain itu ada lahan persemaian yang disebut Coca Cola Forest. Hasil dari persemaian ini disalurkan ke organisasi seperti pada pegiat lingkungan, diantaranya juga baru-baru ini diserahkan ke Dansubsektor 9 yang bekerjasama dengan ecovillage,” jelasnya seraya mengajak rombongan Sektor 21 Satgas Citarum, elemen masyarakat dan awak media melihatnya dibelakang pabrik seusai meninjau IPAL.
Penanaman pohon merupakan salasatu program dari perusahaan minuman ringan tersebut sebagai bentuk dari kampanye lingkungan hidup. Diantaranya yang disemai di Coca Cola Forest adalah jenis pohon keras seperti trembesi yang cukup besar memproduksi oksigen ke alam.
Pada evaluasi kegiatan hasil peninjauan IPAL, Dansektor Kolonel Inf Yusep Sudrajat memuji PT CCAI ini. “Ini pertama kali bagi saya berkunjung ke pabrik yang hasil olahannya sudah jernih,” pujinya. Lebih lanjut Dansektor menguraikan perannya sesuai Perpres No. 15 tahun 2018 yakni untuk percepatan pengendalian ekosistem di DAS Citarum dan dikesempatan itu meminta seluruh pelaku industri utuk mendukung program Citarum Harum. Mengingat kerugian yang sudah dialami oleh negara dan masyarakat yang salasatunya berasal dari limbah yang dibuang sembarangan ke aliran sungai.
Menanggapi itu, Djachri mengungkapkan, “Merupakan tanggung jawab kami juga untuk mengelola lingkungan khususnya dalam hal mengelola limbah. Tak ada air bila tidak ada alam. Oleh karena itu kami mengelola limbah dengan sungguh-sungguh seuai dengan yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Selain itu ada hal-hal yang merupakan concern dari internal perusahaan itu sendiri. Jadi, di internal kami itu selalu ada audit. Ada ketentuan di Coca Cola Company yaitu kami harus patuh dan taat kepada ketentuan yang berlaku di Indonesia. Itu kenapa hasil olahan limbah kami bisa bersih,” bebernya.
“Namun kami tidak mau jumawa, karena untuk mempertahankan itu tentunya ada tantangan. Tapi kami berkomitmen akan menjaga amanah seperti yang disampaikan oleh Dansektor. Maka dari itu jika ada masukan atau feedback akan menjadi corrective action bagi kami ke depan,” pungkasnya.
Menariknya, saat ada pertanyaan bekas kemasan botol plastik yang berpotensi menjadi sampah yang sulit terurai oleh tanah, dijawab bahwa untuk memudahkan membuang atau daur ulang botol plastik kemasan produk, perusahaan Coca Cola Amatil menciptakan kemasan yang ringan serta label yang ramah lingkungan. “Contohnya adalah botol kemasan produk minuman teh kami, awal beratnya adalah 26 gram. Sekarang kemasan botol produk kami menjadi the lightest bottle packaging in the world, karena kami bisa produksi dengan berat kemasan 16,8 gram,” ujar Manufacturing Manager, Elsa Ardiati.
Ditambahkan olehnya, “Termasuk juga botol kemasan air mineral kami, ada tulisan di label sebagai bentuk komitmen Coca Cola Company dan CCAI, bahwa botol ini setelah digunakan, bisa langsung diremas. Sehingga ketika dibuang, ada space/ruang yang lebih. Itu dari sisi botol. Jadi yang kita lakukan memang selalu improve pada semua kemasan yang kita punya,” tandasnya.
Akhir pertemuan, dilaksanakan penandatangan surat pernyataan sebagi bentuk komitmen untuk tidak membuang limbah dalam kondisi kotor yang ditandatangani oleh pihak perusahaan dan diketahui oleh Dansektor. Dilanjutkan dengan foto bersama.
**
Komentar