Media Xpresi !
Sanksi Sosial sangat layak diterapkan bagi perusak lingkungan , dan hal tersebut diberlakukan bagi PT Nisshinbo yang beralamat di Jl. Nanjung, Kota Cimahi.
Seluruh Karyawan juga Presdirnya dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan karya bakti membersihkan sampah di aliran Sungai Cisangkan yang melintas tepat dibelakang pabrik, Rabu (19/9/2018), akibat perbuatannya membuang limbah lumpur ke aliran sungai pada 17/9/2019, yang terciduk Satgas Sektor 21.
Pada kegiatan karya bakti yang langsung dipimpin oleh Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat ini, diikuti oleh sekitar 80 orang staf, termasuk Presiden Direktur PT Nisshinbo, Mr Takamori dan jajaran manajemen. Selain itu, didukung oleh sekitar 30 orang warga masyarakat yang berasal dari 3 Rt di RW 06 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.
Dengan adanya gerakan satgas, kita akan punya air yang tidak tercemar, tidak bau, dan tidak berwarna, demikian harapan warga masyarakat.
Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat menyebutkan, “Tidak cukup dengan menutup lubang pembuangan limbah dan membuat komitmen. Jika tetap bandel, perusahaan yang buang limbah kotor harus bertanggungjawab pada lingkungan dengan cara kerja bakti,” tekan Dansektor sebagai wujud sanksi sosial yang diterapkannya kepada pihak pabrik yang dianggap bandel.
Meski demikian, Dansektor yang diamanatkan dalam Perpres No. 15 tahun 2018 untuk segera melaksanakan percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum ini, mengatakan bahwa tidak semua pabrik bandel yang akan diperlakukan sama. “Nanti kita akan lihat. Soalnya, ada pabrik yang saluran buang limbahnya ke selokan kecil,” ungkapnya.
Momentum ini (perdana penerapan sanksi sosial kepada pabrik), jelas Dansektor, sebagai awal bagi pabrik-pabrik yang lain supaya mereka paham dan tau bahwa tindakan kita tambah hari mulai tambah kencang.
General Manager PT Nisshinbo, Christin, melakukan klarifikasi , bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari perusahaannya untuk membuang limbah ke sungai.
“Limbah yang terbuang itu benar-benar karena ada kerusakan alat, itu diluar kemampuan kami. Nah, sekarang kami bertanggungjawab untuk ikut membersihkan sungai,” kilahnya.
***
Komentar