oleh

PT Koriester diberi waktu memperbaiki IPAL sesuai standar Satgas Citarum

 

 

Media Xpresi !

Pada sidak pertama oleh jajaran Satgas Citarum Sektor 21 pada bulan Juli 2018, PT Koriester diketahui belum memiliki IPAL.

Limbahnya sendiri saat itu dialirkan ke IPAL PT Central Sandang Prima (CSP) untuk diolah berdasarkan MoU yang dibuat oleh keduanya.

Persoalan mulai muncul saat lubang pembuangan limbah PT CSP saat itu dilokalisir oleh jajaran Satgas Citarum Sektor 21 karena ditemukan telah membuang hasil olahan limbah yang kurang optimal.

Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat laksanakan kegiatan pengecekan ke PT Koriester yang berada di kawasan Sunson, Jl. Raya Rancaekek, Kabupaten Sumedang (13/11/2018).

Pengecekan ini untuk melihat perkembangan pembangunan fasilitas IPAL dari pabrik PMA yang memproduksi kain jenis polyester tersebut.

PT Koriester yang masuk ke kawasan Sunson dengan cara kontrak, mulai berbenah dengan berinisiatif membangun IPAL mandiri.

Meski cor yang melokalisir lubang pembuangan limbah PT CSP dibuka pada tanggal 1 Oktober 2018 lalu, karena sudah memaksimalkan hasil olahan limbahnya, yang juga turut dihadiri dan disaksikan oleh DLH Kabupaten Sumedang serta elemen masyarakat, namun saluran limbah PT Koriester ke IPAL komunal PT CSP tetap ditutup.

Padahal, saat pertemuan antara Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat, Direktur PT CSP, Andri, Kabid P2HL DLH Kabupaten Sumedang, Budi, dan perwakilan PT Koriester, Ratmi, disaksikan oleh elemen masyarakat dan awak media, pihak PT CSP menyatakan siap berbagi aliran limbah dari PT Koriester hingga IPAL mandiri PT Koriester tuntas dan mengantongi IPLC.

Namun hingga pengecekan oleh Dansektor hari ini, hasil pertemuan tersebut tidak dapat terlaksana untuk alasan tertentu.

“Kita cari solusi, jangan ‘membunuh’, berapa orang yang bekerja disitu, tegas Yusep”.

Karyawannya ada 400, jika rata-rata sudah berkeluarga dan dikalikan tiga, sudah 1.200 orang yang bergantung makan dan bekerja disitu,terang Yusep.

“Salasatu contohnya adalah pabrik PT Koriester ini, yang kendala awalnya tidak punya IPAL, kemungkinan pabrik ini ada iming-iming dari teman-temannya hingga bisa buka disini tanpa IPAL. Saya harap setelah ini (pertemuan) bisa dikomunikasikan dengan LH Kabupaten dan Pak Andri (PT CSP) untuk penyaluran limbahnya.

Kini saat dilaksanakan pengecekan oleh Dansektor beserta jajaran, IPAL mandiri PT Koriester tampak telah hampir 100 persen rampung dan sudah trial.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan setelah pengecekan, Dansektor menjelaskan.

“Hari ini kita peninjauan ke PT Koriester yang ada di Kabupaten Sumedang. 4 bulan lalu perusahaan ini kita tutup pembuangan limbahnya, waktu itu tidak punya IPAL.

Waktu itu kita lihat PT Koriester ini bekerjasama dengan PT CSP, dengan demikian pengolahan limbahnya disana,” jelas Dansektor.

PT Koriester kini membuat IPAL mandiri sekitar 3 bulan ini, dengan biaya yang cukup besar, hingga dua milyar.

Dansektor 21 menegaskan, apa yang dibangun oleh PT Koriester masih ada kendala, yakni IPLC-nya belum keluar.

Tapi lebih baik dibuat IPAL-nya dulu, IPLC-nya seiring berjalan. Kita akan dorong, jelas Yusep.

Perusahaan ini ada keinginan berbuat untuk lingkungan dengan membuat IPAL, meski IPLC belum keluar, diharapkan LH Kab.Sumedang segera mengeluarkan izin izinnya.

Standar Satgas Citarum, yakni bening dan ikan hidup didalamnya harus dipenuhi , pungkas Dansektor 21 yang akan mengecek kembali dalam 7 hari mendatang.

Komentar