Media Xpresi !
Kepala Diskominfo Kota Bandung Ahyani Raksanagara, Kanit Laka Satlantas Polrestabes Bandung Iptu Angga Rahardiman, perwakilan Bloomberg Philanthropies Initiative for Global Road Safety (BIGRS), dan para korban kecelakaan lalu-lintas.
Memperingati Hari Korban Tabrakan Lalu Lintas Sedunia atau World Day of Remembrance for Road Traffic Victims, Minggu, (18/11/2018), di kawasan Car Free Day Dago di jalan Ir.H.Juanda Bandung.
Ahyani Raksanagara ,mengatakan, peringatan Hari Korban Tabrakan Lalu Lintas Sedunia diadakan di kota Bandung untuk memberikan peringatan serta pemahamaan kepada masyarakat kota Bandung dan seluruh pengguna jalan untuk memenuhi kewajiban dan haknya agar selamat di jalan, “Keselamatan di jalan merupakan hak semua orang,” tegasnya.
Pemerintah kota Bandung sangat peduli dengan permasalahan yang dialami korban kecelakan lalu-lintas, “Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah kota Bandung untuk meminimalisir faktor terjadinya kecelakaan lalulintas,” tegas Kadiskominfo.
Ahyani , berharap aparat ,pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
“Khusus untuk kota Bandung kecelakaan terjadi mayoritas karena faktor manusia, baik itu karena kecapean atau mengantuk, tutup Angga Rahardiman.
Hari Peringatan Korban Tabrakan Lalulintas jatuh pada hari Minggu, di minggu ketiga bulan November.
Khusus di kota Bandung Hari Peringatan Korban Tabrakan Lalulintas diadakan secara besar-besaran dengan diliput lebih dari 30 media cetak, televisi, radio, maupun online, dalam peringatan ini digelar pula talkshow, situs kampanye keselamatan stopngebut.com, serta deklarasi kampanye Jalan Milik Bersama Bukan Hanya Pengendara.
Menurut buku Bandung Road Safety Annual Report 2017, jumlah tabrakan di jalan raya Kota Bandung pada tahun 2017 terjadi sebanyak 501 kasus, dan 127 orang di antaranya meninggal dunia, serta 38 Iainnya luka berat, yang mengkhawatirkan, lebih dari setengah kasus atau 57% melibatkan pengguna sepeda motor.
Selain itu tingkat kematian tertinggi akibat kecelakaan berada pada rentang usia 15 hingga 24 tahun, bahkan menurut Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), kerugian materil akibat tabrakan di jalan raya diperkirakan mencapai 2,9 hingga 3,1% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia.
Sabrina **
Komentar