KET.FOTO: Ketua Panitia Khusus Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika (P4GN) DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., saat menjadi narasumber Talkshow Obrolan Plus Solusi ‘OPSI’ di Radio PR FM Bandung, Kamis, (30/6/2022). Alam/Humpro DPRD Kota Bandung.
Mediaxpresi.com|BANDUNG, — Ketua Panitia Khusus Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., saat menjadi narasumber Talkshow Obrolan Plus Solusi ‘OPSI’ di Radio PR FM Bandung, Kamis, (30/6/2022).
Menurut Andri, Kerja sama lintas sektoral diharapakan bisa menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung, BNN Kota Bandung, dan Polrestabes Bandung menjalankan berbagai program untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui program Bersih Narkoba (Bersinar) di tingkat Kecamatan hingga tingkat RT.
“Sejauh ini kami dari DPRD Kota Bandung saat pembahasan di pansus, kami berkomunikasi dengan lintas sektoral seperti dengan Polrestabes Bandung, lalu keterlibatan Pemkot cukup aktif serta BNN Kota Bandung untuk pencegahan dan menurunkan angka penyalahgunaan narkoba. Sekarang pun sudah ada program Kecamatan Bersih Narkoba (Bersinar) bahkan hingga tingkat RT,” kata Andri.
Selain itu, ia pun menambahkan ada lahan hibah dari Kementrian Keuangan seluas sekira 1.300 meter persegi yang rencanaya akan dijadikan tempat rehabilitasi narkoba di Kota Bandung.
“Sebagai bentuk komitmen kita hari ini sedang mengawal tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Kita dorong saat pembahasan dengan beberapa kementerian dan beberapa pihak. Mudah-mudahan beberapa tahun ke depan di jalan Ciungwanara ada lahan seluaas 1.300 meter persegi dari Kementerian Keuangan bisa segera terwujud,” kata Andri.
Ia pun berharap masyarakat tidak usah ragu dan takut untuk melaporakan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebab, ia menilai peran aktif masyarakat menjadi salah satu hal terpenting dalam pencegahan, pemberantasan serta peredaran narkoba di Kota Bandung.
“Sebetulnya masyarakat jangan khawatir karena kita juga di Perda mendorong masyarakat berperan aktif jadi pemakai tidak ditangkap tapi direhab. Makanya kita perjuangkan tempat rehabilitasi. DPRD Kota Bandung juga mendorong dan memfasilisasi bagi ada pengguna narskoba yang ingin direhab kita siap fasilitasi 24 jam. Nanti kami akan langsung melakukan pendampingan agar masyarakat cepat kembali sehat dan kembali beraktirfitas kembali secara normal,” tutur Andri.
Komentar