oleh

Agus Andi Setyawan Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat

KET FOTO:  Ketua Sementara DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, menghadiri sertijab Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, di Kantor BPK Jawa Barat, Bandung, Rabu, 14 Agustus 2024. Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

Mediaxpresi.com|BANDUNG – DPRD Kota Bandung menyambut dengan hangat Widhi Widayat sebagai kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Widhi menggantikan Sudarminto Eka Putra dalam acara serah terima jabatan, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, di Bandung, Rabu, 14 Agustus 2024.

Pada acara sertijab itu, hadir Ketua Sementara DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan.

Hadir pula Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar, Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, dan unsur Forkopimda Kota Bandung lainnya.

Agus Andi menyambut baik kehadiran Widhi Widayat yang akan memimpin BPK Jawa Barat.

Ia berharap silaturahmi akan terus terjalin antara DPRD Kota Bandung dengan BPK Jawa Barat.

Agus mengatakan, silaturahmi ini akan terus diupayakan terutama setelah DPRD Kota Bandung rampung membentuk struktur pimpinan definitif beserta alat kelengkapan dewan (AKD) nanti.

Seperti diketahui, saat ini fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung masih merumuskan formasi keanggotaan dewan untuk mengisi sejumlah posisi penugasan dan fungsi legislatif selepas pelantikan masa jabatan 2024-2029 beberapa waktu lalu.

“Ketika AKD kita sudah terbentuk kita akan melakukan silaturahmi karena kita ingin memperbaiki predikat opini dari BPK,” tuturnya.

Bersama jajaran Pemkot Bandung, kata Agus, DPRD Kota Bandung akan terus membenahi tata kelola keuangan daerah supaya bisa kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ketika konsultasi untuk bisa mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) ke WTP kembali, kami berharap ada arahan dan rekomendasi yang akan dilakukan sebaik mungkin oleh Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Insyaallah dengan koordinasi DPRD dengan BPK dan Forkopimda tentunya, predikat opini WTP dari BPK bisa kembali diperoleh Kota Bandung,” tutur Agus. (Ridhwan)

Komentar

News Feed