Media Xpresi !
Atal Sembiring Depari
Ketua Umum PWI, menyampaikan pesan di penghujung Tahun 2018.
Menurutnya hajatan nasional yang sangat menentukan bagi perjalanan bangsa sudah di depan mata.
Tahun depan, kita akan memilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan.
Bukan hanya pemilihan presiden-wakil presiden yang kita hadapi, melainkan juga pemilihan legislatif secara serentak. Dalam suasana yang seperti ini, penting sekali untuk saling mengingatkanagar sebagai sesama komponen bangsa, kita terus menjaga semangat persaudaraan dan semangat kerukunan. Berbeda pilihan boleh, berbeda pandangan politik wajar wajar saja.
Namun yang paling penting adalah bagaimana tetap menjaga toleransi, kebersamaan dan semangat saling menghormati dalam perbedaan itu.
Semua unsur masyarakat mesti memberikan andil untuk menjaga suasana kemasyarakatan yang tenang, guyup dan kondusif.
Tanpa terkecuali komunitas pers nasional.
Kepada rekan-rekan wartawan di seluruh Indonesia, mari kita bersama-sama menjaga agar ruang publik media menjadi ruang yang mencerahkan masyarakat dan mendinginkan suasana. Mari kita jaga agar ruang media tidak menjadi ruang provokasi dan ruang pecah belah masyarakat.
Teman teman wartawan menjadi andalan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, dengan senantiasa menampilkan pemberitaanyang berkualitas, obyektif dan independen. Media-massa jurnalistik seyogyanya tidak terseret dalam perkubuan politik, berada di tengah tengah untuk mendampingi masyarakat di kala suasana politik semakin menghangatbelakangan ini.
Hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan oleh komunitas pers nasional adalah masalah bangsa ini bukan hanya pemilu dan pergantian kepemimpinan nasional.
Bangsa Indonesia memiliki masalah serius yang lain: korupsi, pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, kelestarian alam, toleransi antar umat beragama, penanganan bencana dan lain-lain. Jangan sampai karena hiruk-pikuk penyelenggaraan pemilu, kita menjadi abai terhadap masalah-masalah tersebut.
Jangan sampai karena terlalu bersemangat mendiskusikan dan mewacanakan suksesi kepemimpinan nasional, komitmen pers menjadi mengendur terhadap persoalan-persoalan bangsa tersebut.
Salah satu masalah yang mengemuka dalam kehidupan pers Indonesia tahun 2018 adalah independensi dan imparsialitas media massa terhadap partai politik dan kandidat presiden/wakil presiden. Kita tidak dapat menutup mata dari fakta bahwa beberapa pemilik media secara terbuka dan dengan kesadaran diri terjun ke dunia politik, dengan menjadi pemimpin partai politik atau menjadi simpatisan dari kandidat tertentu. Tentu saja, terjun ke dunia politik adalah hak setiap orang, termasuk para pemilik media. Namun persoalannya di sisi lain UU Pers menyatakan pers pertama-tama adalah institusi sosial. Dalam kedudukannya sebagai institusi sosial, pers mesti mengedepankan nilai-nilai dan kepentingan publik di atas kepentingan apa pun dan siapa pun.
Oleh karena itu, secara etis dan normatif, dalam kaitannya dengan agenda suksesi kepemimpinan nasional, setiap institusi media mestibersikap independen dan mengedepankan kepentingan-kepentingan bersama.
Terkiat dengan peran pers yangsangat strategis dan menentukan tahun2019, serta dalam konteks persoalanbangsa secara lebih luas, pad akhir tahun ini, PWI menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Di tengah-tengah perkembangan politik yang berjalan sangat dinamis, di mana kekuatan-kekuatan politik bersaing satu sama lain dalam pencitraan diri, penggalangan opini publik dan mobilisasi politik, selalu ada kemungkinan bahwa masyarakat akan memilih “kucing dalam karung”. Memilih para pemimpin karena sekedar harus berpartisipasi dalam pemilu tanpa mengetahui terlebih dahulu kualitas para pemimpin tersebut. Dalam hal ini, persmesti memberikan pendampingan kepada masyarakat. Pers mesti berperan menyediakan informasi dan wacana yang dibutuhkan masyarakat untuk mengenali kelebihan dan kekurangan para Calon Presiden atau Wakil Presiden, Calon Anggota DPD, Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPRD I dan CalonAnggota DPRD II, tetapi dengan tetap semangat independen dan profesional. Pers menyajikan informasi tentang para kandidat, tetapi memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri pilihan politiknya.
2. Pemilu 2019 adaah pemilu sangat kompleks sekaligus rawan. Di bilik suara, kita berhadapan langsung dengan 5 kartu suara yang berbeda. Ada sekitar 20.500 kursi yang diperebutkan oleh lebih dari 300 ribu kandidat. Akan ada 850 ribu TPS dengan total 5.000.000 panitia pemungutan suara. Banyak sekali informasi yang mesti diketahui masyarakat tentang proses persiapan pemilu, pemungutan suara, kandidasi dan lain-lain. Fakta menunjukkan, hingga hari ini sosialisasi tentang berbagai hal ini masih belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini menimbulkan kerawanan mengingat semakin dekatnya penyelenggaraan pemilu. Dalam hal ini, pers perlu diingatkan agar turut berperan dalam sosialisasi tentang tahap-tahap dan tata cara pemilu. Sebagaimana telah terbukti, media massa adalah saluran komunikasi dan informasi yang utama di Indonesia hari ini.
Jangan sampai, pers terus-menerus hanya berkutat dengan isu persaingan capres-cawapres dan mengesampingkan pemilihan legislatif. Jangan sampai pers terlalu sibuk dengan kontroversi tentang persaingan antar kandidat sehingga melupakan pentingnya pemberitaan tentang proses-proses penyelenggaraan pemilu.
3. Yang tidak kalah penting adalah menjaga suasana yang kondusif dan aman menjelang pelaksanaan pemilu. Semua kandidat politik sangat berkepentingan dengan pemberitaan media. Beberapa di antara mereka mungkin akan berusaha menggunakan ruang pemberitaan media untuk menyudutkan pihak-pihak lain. Perlu kedewasaan dan kehati-hatian dalam hal ini, agar media tidak terseret ke dalam konflik atau persaingan politik antar kontestan pemilu. Media harus menghindari peranan “intensivier of conflict”, peranan mengintensifkan dan memperbesar skala konflik melalui pemberitaan yang bersifat bombastis dan provokatif.
4. Media-media mesti dapat menahan diri dan tahu-batas dalam menggunakan informasi di media sosial.
Jika media-sosial dipenuhi dengan informasi yang spekulatif, agigatif, hoax dan ujaran kebencian, semestinya media massa jurnalistik menyajikan informasi yang lebih baik dan berkualitas. Jika di media sosial banyak orang asal ngomong, asal nuduh dan apriori kepada orang lain, semestinya media massa jurnalistik tidak ikut-ikutan menyebarkan informasi atau pernyataan yang demikian. Jika di media sosial, publik sering terpancing untuk menggunjingkan masalah-masalah pribadi tokoh politik dan pejabat, semestinya media-massa jurnalistik dapat menghindari eksploitasi urusan-urusan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan publik. Pendek kata, perlu dijaga benar agar media-massa jurnalistik tidak menjadi follower media-sosial dalam hal menyajikan informasi yang tidak kredibel, apriori, bermuatan kebohongan atau kebencian. Di era disrupsi dewasa ini, jati diri pers nasional sedang diuji apakah dapat menampilkan informasi dan wacana yang lebih beradab dibandingkan dengan media sosial.
5. Pers Indonesia mesti dapat mengawal proses penyelenggaraan suksesi kepemimpinan nasional 2019berdasarkan UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Besar harapan masyarakat agar pers Indonesia dapat menjadi “wasit” yang adil dan proporsional, dan tidak justru menjadi “pemain” dalam proses pemilu yang berlangsung. Menaati Kode Etik Jurnalistik dan berperan sebagai pihak yang netral juga dapat menghindarkan pers, terutama wartawan, dari kemungkinan-kemungkinan kekerasan yang masih sering terjadi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia.
6. Persoalan korupsi masih menjadi masalah utama bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah semestinya pers Indonesia terus-menerus menguatkan komitmen dalam membantu upaya memerangi korupsi. Hal ini dilakukan dengan terus-menerus memberitakan kasus-kasus korupsi, melakukan indepth reporting atau jurnalisme investigatif, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah, prinsip akurasi dan keberimbangan berita.
7. Tahun 2018, bangsa Indonesia tak henti-henti dirundung musibah bencana alam dan bencana sosial. Dari gunung meletus, gempa bumi, terorisme hingga tsunami silih berganti melanda negeri tercinta ini. Tentu saja, bencana itu menjadi perhatian pers nasional. Dalam beberapa momentum, masih ditemukan kecenderungan pers untuk mendramatisasi keadaan korban dan dampak bencana secara berlebihan. Alih-alih menghormati perasaan traumatik korban sebagaimana telah diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, sebagian media justru mengeksploitasi perasaan traumatik korban bencana. Ke depan, perlu diingatkan pentingnya menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam liputan bencana alam dan bencana sosial.
Dramatisasi atas keadaan kebencanaan dan eksploitasi atas keadaan korban mesti dieliminir dalam pemberitaan pers nasional. Digantikan dengan pemberitaan yang lebih berorientasi pada penyelesaian masalah, mitigasi bencana, penanganan trauma korban dan pemulihan harapan dan optimisme para korban (manufacturing hopes). Pers juga mesti mempertimbangkan benar dampak-dampak pemberitaan bencana alam terhadap kepentingan publik yang lain: keamanan nasional, penanganan terorisme, perekonomian nasional, pariwisata, penerimaan devisa negara dan lain-lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI dalam momentum pergantian tahun 2018 ke 2019.
Komentar